10 Hektar Tanaman Padi Diajukan Bersertifikat Organik

0
439
Ilustrasi

Situbondo– Tim LeSOS atau Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman, telah mensurvei 10 tanaman padu organic di Situbondo. Survei tanaman padi ini dilakukan atas pengajuan Pemkab Situbondo untuk mendapatkan sertifikat organic.

Ada 10 hektar lahan tanaman padi diajukan mendapatkan sertifikat. Seluas 10 hektar tanaman padi tersebut telah melakukan perawatan secara organic selama tiga kali musim tanam.

Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Situbondo, Farid Kuntadi, tim LeSOS turun langsung ke lapangan, untuk melihat lokasi tanaman padi organic.

Farid mengaku, selama di lapangan tim survei mengecek pola perlakuan organic di dua lokasi, yaitu Kecamatan Kapongan dan Kecamatan Panji. Menurut Farid, pihaknya terus mendorong petani beralih ke tanaman organic. Saat ini ada seluas 150 hektar tanaman padi sangat berpeluang mendapatkan sertifikasi organic.

Lebih jauh Farid Kuntadi mengatakan, ada beberapa tahapan mendapatkan sertifikat organic, diantaranya melakukan aplikasi tanaman menggunakan organik serta sudah melakukan pola tanam organic selama tiga kali musim panen. Pada tahun 2017 silam, sudah ada lahan seluas 5 hektar tanaman padi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, mendapat sertifikat organic.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.