Situbondo- Sebanyak 115 orang meninggal, akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya Pantura Situbondo selama 2019. Jumlah korban meninggal dunia menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 123 orang.
Pernyataan ini diungkapkan Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, saat menggelar jumpa pers, Minggu pagi kemarin. Menurutnya, jumlah kecelakaan selama setahun di Situbondo mencapai 299 kasus.
Dijelaskan, selain ratusan orang meninggal, ada pula korban luka berat sebanyak 21 orang, serta luka ringan sebanyak 447 orang. Akibat kecelakaan lalulintas ini, jumlah total kerugian materi mencapai 747 juta 645 ribu.
Kapolres menambahkan, jika dibandingkan tahun 2018 maka terjadi penurunan 15,3 persen jumlah kecelakaan lalulintas. Pada tahun 2018, jumlah kecelakaan lalulintas mencapai 353 kasus.
Menurut Kapolres, penurunan jumlah kecelakaan berhubungan langsung dengan menurunnya jumlah pelanggaran lalulintas. Selama 2018, jumlah pelanggaran lalulintas yang ditindak aparat kepolisian mencapai 11 ribu 564 pelanggaran. Tahun ini terjadi penurunan menjadi 8 ribu 372 kasus.
Lebih jauh Kapolres AKBP Awan Hariono menegaskan, dari 8 ribu 372 kasus pelanggaran lalulintas, paling banyak yaitu pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, jumlahnya mencapai 4 ribu 246 pelanggaran. Ada pula pelanggaran rambu-rambu sebanyak 938 pelanggaran.