Situbondo- Bupati Situbondo akan melantik 116 Kepala Desa yang baru terpilih melalui Pilkades serentak 23 Oktober lalu. Pelantikan juga dilakukan bagi kades terpilih yang saat ini masih bersengketa di pengadilan.
Saat ini ada dua Desa masih bersengketa terkait hasil Pilkades di Pengadilan Negeri Situbondo. Kedua desa tersebut yaitu Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar dan Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih. Hingga kini belum ada vonis majelis hakim terkait sengketa dua desa tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, pelantikan 116 kades akan berlangsung hari Senin 30 Desember mendatang. Mereka akan diambil sumpahnya untuk ditetapkan menjadi kepala definitif.
Lutfi menanggapi adanya dua desa yang masih bersengketa hasil Pilkades di Pengadilan. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak ada kaitannya dengan agenda pelantikan. Sesuai ketentuan, kasus hukum yang sedang berjalan tidak akan memengaruhi proses pelantikan, kecuali ada keputusan hukum majelis hakim dan sudah inkrah.
Lutfi mengaku, gugatan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan tersebut belum disidangkan. Jika nanti ada agenda pemanggilan terhadap DPMD, dirinya pasti hadir memberikan kesaksian di persidangan.
Lebih jauh Lutfi Joko Prihatin kembali menegaskan, bahwa pelantikan kades terpilih yang masih bersengketa di pengadilan, bukan berarti mengabaikan proses hukum yang berjalan. Lutfi mengaku tetap menghormati pihak-pihak yang mengajukan gugatan di pengadilan.