Home / Peristiwa / 16 Desa di Situbondo Belum Kembalikan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

16 Desa di Situbondo Belum Kembalikan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 16 desa di Kabupaten Situbondo belum menyelesaikan pengembalian kerugian keuangan negara hingga pertengahan April 2026. Temuan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

 

Plt Inspektur Kabupaten Situbondo, Fatkhor Rahman, menyebutkan nilai kerugian tersebut mencapai miliaran rupiah. Hingga 10 April 2026, baru delapan desa yang mulai mencicil pembayaran meskipun belum lunas sepenuhnya.

 

Sementara itu, delapan desa lainnya terpantau belum memberikan tindak lanjut sama sekali atas temuan tersebut. Inspektorat terus memantau perkembangan setiap desa untuk memastikan kewajiban administratif dipenuhi tepat waktu.

 

Fatkhor Rahman menegaskan bahwa upaya administratif ini merupakan peringatan serta kesempatan terakhir bagi pemerintah desa. Jika tidak segera diselesaikan, kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Situbondo.

 

Pihak Inspektorat tidak merinci daftar nama desa yang bermasalah untuk menjaga proses penyelesaian mandiri. Namun, seluruh kepala desa terkait diimbau segera melunasi kerugian negara demi menghindari konsekuensi hukum.

Tag: