Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 19 orang anak buah kapal difasilitasi untuk pulang ke kampung halaman masing-masing oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo dibantu Satpolairud Polres Situbondo. Belasan anak buah kapal ini berasal dari Surabaya, Jakarta dan Bogor.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, 19 orang ABK ini merupakan korban eksploitasi kerja. Mereka turun paksa dari Kapal Motor (KM) Arif Wijaya Sejati yakni kapal pencari ikan saat kapal sandar di Pelabuhan Talango, Raas, Madura.
Begitu sampai di Pelabuhan Jangkar Situbondo, mereka langsung melaporkan kejadian yang menimpa kepada pihak keamanan di Pelabuhan Jangkar.
Gede Sukarmadiyasa mengatakan, berdasarkan cerita dari ke-19 orang ABK, mereka ikut KM Arif Wijaya Sejati berlayar mencari ikan di perairan selat Madura sejak 23 Juni 2024 berangkat dari Pati Jawa Tengah. Ternyata, selama Juni hingga 23 Agustus 2024 mereka hanya mendapatkan upah Rp500.000. Padahal hasil tangkapan ikan sudah mencapai 70 ton.
Akhirnya mereka memilih pulang. Dan pada tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wib mereka pulang dari Pelabuhan Talango Pulau Raas Madura menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, menggunakan KMP Wicitra Dharma 1.
Sesampainya di Pelabuhan Jangkar, dua orang diantaranya dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan 17 orang lainnya dibantu kepulangannya oleh Dinas Sosial Situbondo.
Atas kejadian ini, Gede Sukarmadiyasa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap perusahaan penangkap ikan yang mengajak bekerja. Karena saat ini banyak kejadian eksploitasi ABK yang dilakukan oleh kapal nelayan asing maupun lokal.









