Situbondo- Kabupaten Situbondo akan melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak 2019 mendatang. Rencananya, pelaksanaan Pilkades akan menggunakan Electronic Voting (e-voting). Saat ini Pemkab Situbondo sedang mempersiapkan keperluan teknis pelaksanaannya.
Pilkades menggunakan system e-voting ini merupakan yang pertama di Situbondo. Ada 115 Desa akan menggelar Pilkades serentak tahun depan. Pilkades menggunakan system e-voting dinilai lebih efektif dan efisien.
Menurut Kabid Pemerintahan Desa, Yogie Krispian Sah, mengingat 2019 ada pelaksanaan Pemilu nasional, maka Pilkades serentak di Situbondo, rencananya digelar antara bulan Oktober, November atau Desember.
Yogie menambahkan, Pemkab berencana Pilkades serentak di 115 Desa menggunakan e-voting. Melalui system electronic tersebut diharapkan pelaksanaan Pilkades akan jauh baik. Salah satu keunggulan system e-voting yaitu tidak akan ada kecurangan memilih lebih dari satu kali.
Oleh karena itu kata Yogie, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan FGD Pilkades e-voting. Kegiatan ini merupakan tahapan persiapan Pilkades serentak 2019 mendatang.