Home / Pemerintahan / 41,8 Hektar Kopi Situbondo Sudah Bersertifikat Organik

41,8 Hektar Kopi Situbondo Sudah Bersertifikat Organik

BhasaFM

Situbondo- Pemkab Situbondo sedang mengembangkan perluasan tanaman kopi arabika dan robusta. perluasan tanaman kopi  seluas 150 hektar dilakukan di Kecamatan Sumbermalang dan Kecamatan Jatibanteng.

Sedangkan di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, ada 900 hektar tanaman kopi rakyat. Dari jumlah tersebut, sudah ada 41,8 hektar tanaman kopi mendapat sertifikat organik.

Seluas 41,8 hektar tanaman kopi tersebut baru milik satu kelompok petani kopi. Predikat sertikat organik tersebut diberikan Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo,  Farid Kuntadi mengatakan, lahan tanaman kopi rakyat yang mendapat sertifikat organik, berada di ketinggian 800 meter dari permukaan laut. Dengan demikian, tanaman kopi diperlakukan secara alami atau organik.

Farid menambahkan, dengan penggunaan bahan organik produksi kopi arabika bisa mencapai 6 hingga 8 kwintal perhektarnya. Saat ini Farid, pihaknya baru mampu mengajukan 41,8 hektar tanaman kopi rakyat di Desa Kayumas untuk mendapatkan sertifikat ogranik.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *