KPU Segera Tetapkan Anggota DPRD Situbondo Periode 2019-2024

0
665
BhasaFM
Ketua KPU Situbondo, Marwoto (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, akan segera menetapkan 45 Caleg terpilih. Penetapan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 dijadwalkan minggu depan.

KPU diperintahkan menetapkan nama-nama anggota DPRD yang baru terpilih 17 Apri lalu, menyusul Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), yang diajukan Caleg Partai Nasdem Dapil 5, Fajri Yugo Rahman.

Ditolaknya gugatan tersebut sekaligus menegaskan nama Bashori Shanhaji, menjadi Caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 5, meliputi Kecamatan Sumbermalang, Suboh, Mlandingan, Bungatan.

BACA JUGA :  172 Peserta Mengikuti Pelatihan Kerja yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo

Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, sebelum penetapan caleg terpilih, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Situbondo. Ada beberapa kelengkapan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi Parpol.

Marwoto mengaku, kelengkapan persyaratan adminiastrasi akan diserahkan ke Gubernur Jatim. Sesuai jadwal, pelantikan Caleg terpilih akan dilakukan 21 Agustus mendatang. Dari 45 anggota DPRD Situbondo, sebanyak 16 anggota dewan wajah baru.