Abaikan Siswanya Terbengkalai Kasek SDN 8 Curahtatal Arjasa Dicopot

0
338
BhasaFM
Bupati Dadang Wigiarto memberikan keterangan pers pencopotan Kasek SDN 8 Curahtatal (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengambil langkah cepat, mencopot Kepala Sekolah SDN 8 Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Mujiono. Bupati menilai Mujiono dinilai abai membiarkan puluhan siswanya terbengkalai.

Ada 23 siswa di SDN Kerpang yaitu dari kelas I sampai kelas IV. Mereka  tak bisa mengikuti belajar mengajar selama berbulan-bulan, karena di tinggal gurunya yang semuanya honorer. SDN Kerpang merupakan sekolah filial yang menginduk ke SDN 8 Curahtatal.

Menurut Bupati Dadang Wigiarto, dirinya sudah menandatangani SK pencopotan Kasek SDN 8 Curahtatal, Senin kemarin. Dadang mengaku mengambil sikap tegas karena Kasek dinilai pihak paling bertanggungjawab terbengkalainya kegiatan belajar mengajar di SDN filial tersebut.

Dadang menambahkan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut kejadian di SDN Kerpang. Selama ini tak ada laporan dari pihak kepala sekolah meski kegiatan belajar di tempat itu ternyata sudah lama vakum. Kasus itu mulai mencuat ke permukaan setelah ramai melalui pemberitaan media.

Tidak hanya itu, Dadang juga mengaku sudah meminta tim agar menuntaskan permasalahan di SDN Kerpang, termasuk menggali informasi dari empat orang guru honorer. Dadang menyatakan akan menindak tegas, jika vakumnya kegiatan belajar itu disebabkan karena perilaku indisipliner Kasek SDN 8 Curahtatal.

Menurut Dadang, di SDN 8 Curahtatal ada 13 orang guru. Dari jumlah tersebut hanya ada empat guru berstatus PNS, sedangkan 9 guru lainnya honorer. Karena SDN 8 memiliki dua sekolah jarak jauh atau filial yaitu SDN Coppuk dan SD Kerpang, maka sebagian guru diberi tugas mengajar di sekolah filial, termasuk empat guru honorer di SDN Kerpang.

Dadang mengakui saat ini Kabupaten Situbondo memang kekurangan sekitar 13 ribuan guru PNS. Beberapa sekolah memang lebih banyak guru honorernya dibandingkan guru PNS. Namun pengangkatan PNS kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah.

Lebih jauh Dadang Wigiarto menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan agar kegiatan belajar mengajar di SDN Kerpang dimulai kembali hari ini. Sejauh ini kata Dadang, memang masih ada masalah dengan  sekolah filial. Selain jarak tempuhnya cukup jauh, jumlah siswanya masih sedikit dan sulit menjadi sekolah mandiri. Idealnya  jumlah siswa setiap ruang kelas berjumlah 20 orang siswa.