Situbondo- Berkembang informasi adanya dugaan penarikan uang lapak di pasar Senggol, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji. Ironisnya, sejumlah pedagang yang sudah terlanjur membayar, ternyata tak kunjung mendapatkan kartu dan lapak pasar yang dijanjikan.
Padahal, sebagian pedagang mengaku menjual barang atau berhutang, hanya untuk mendapatkan jatah lapak. Kabarnya, sejumlah pedagang diminta membayar uang sebesar 500 hingga 1, 5 juta rupiah.
Pedagang yang enggan disebut namanya mengaku, pembayaran uang lapak itu sekitar Agustus 2019 silam. Usai membayar kepada oknum pedagang mendapatkan selembar kwitansi. Umumnya, sejumlah pedagang yang ditarik uang lapak itu sudah berusia lanjut.
Sejumlah pedagang meminta kartu dan lapak yang dijanjikan, karena mereka ingin segera berjualan. Para pedagang mengaku sangat membutuhkan lapak di pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Situbondo, Kadir, saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengaku, akan segera mengkonfirmasi informasi tersebut.