Situbondo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 01 Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus.
Pemungutan suara ulang tersebut sesuai rekomendasi Panwaslu Kecamatan Asembagus, karena menemukan pemilih asal luar daerah ikut mencoblos. KPU mengagendakan pemungutan suara ulang dilakukan 27 April mendatang.
Divisi Tehnik Komisioner KPU Situbondo, Agus Cahyono Basuki, mengaku sudah berkirim surat dan berkosultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, karena pemungutan suara ulang tersebut membutuhkan logistik surat suara.
Agus menambahkan, KPU hanya menjalankan perintah undang-undang untuk melakukan pemungutan suara ulang. Sesuai rekomendasi Panwaslu Kecamatan Asembagus,di TPS 01 ditemukan pemilih asal Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Tanggerang Jawa Barat ikut mencoblos menggunakan e-KTP.
Agus menambahkan, KPU sedang mempersiapkan teknis pelaksanannya. Dalam waktu dekat KPU akan melakukan rapat bersama PPK Asembagus, Muspika dan pihak Desa Awar-Awar.
Menurut Agus, kemungkinan rapat persiapan akan dilakukan sehabis pleno rekapituliasi suara di PPK Asembagus.
Lebih jauh Agus Cahyono Basuki mengatakan, di TPS 01 Asembagus ada 226 Daftar Pemilih Tetap. KPU juga sudah berkirim surat ke Bupati Situbondo, karena mengingat pemungutan suara ulang dilakukan di hari aktif kerja.