Agusnadi, Pencuri Motor Yang Berusaha Rampas Pistol Polisi Ternyata Sudah Dua Kali Masuk Penjara

0
688
Bhasafm
Agusnadi (33), residivis dan DPO kasus pencurian motor yang brrusaha rampas senpi anggota polisi (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Agusnadi bukan nama pencuri baru bagi aparat kepolisian. Ia merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara. Sayangnya, pengapnya udara sel tahanan tak membuatnya jera.

Kali ini, Agusnadi harus kembali masuk bui karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Bahkan penangkapan pria berusia 33 tahun itu berlangsung dramatis. Sempat berupaya merampas pistol polisi hingga menyebabkan Ipda Liskurahman, Kanit Sabhara Polsek Asembagus tertembak kaki kirinya.

Agusnadi yang berusaha kabur berhasil dilumpuhkan setelah dua peluru bersarang di kakinya. Agusnadi digerebek polisi di tempat persembunyiannya di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Kapolsek Asembagus, Iptu Sulaiman, pihaknya masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap keterlibatan tersangka dengan sejumlah kasus pencurian serupa di wilayah hukum polres Situbondo.

“Tersangka merupakan residivis dan sudah ditetapkan DPO. Sekarang masih menjalani peyidikan,”katanya, Rabu 24 Juni 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses