Situbondo- Komisi I DPRD Situbondo memprotes Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Situbondo, saat menggelar rapat kerja, Senin kemarin. Komisi I menyayangkan karena tidak dilibatkan penentuan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tahun ini, Pemkab Situbondo hanya mendapatkan kuota 100 orang CPNS. Penerimaan CPNS tersebut juga mengalami perubahan, mengingat tahun ini tidak ada penerimaan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda, sesuai kesepakatan sebelumnya penerima CPNS akan memprioritaskan honorer K2, yaitu 30 persen CPNS dan 70 persen penerimaan PPPK.
Janur mengaku, prosentasi tersebut berubah karena Pemerintah tidak melakukan rekrutmen PPPK gelombang kedua tahun ini. Oleh karena itu, penerimaan CPNS murni dari kalangan masyarakat umum.
Janur menambahkan, sebenarnya pemerintah mengajukan 200 orang CPNS. Pengajuan kuota tersebut disesuaikan dari jumlah PNS yang akan pensiun. Namun oleh pemerintah pusat pemkab Situbondo hanya mendapatkan kuota 100 CPNS. Dari jumlah tersebut formasi untuk CPNS guru hanya 20 orang. Hal itu masih belum memadahi, mengingat kebutuhan guru PNS di Situbondo mancapai 1000 orang.
Janur menjelaskan, penetuan kuota CPNS itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, yaitu tidak boleh melebihi dari 50 persen anggaran belanja tidak langsung atau belanja rutin pegawai di APBD.
Lebih jauh Janur Sastra Ananda mengatakan, BKPSDM juga menyampaikan bahwa sesuai jadwal pendaftaran CPNS akan dimulai bulan ini. Oleh karena itu, Janur meminta masyarakat mempersiapkan diri bagi yang ingin mendaftar menjadi CPNS.