Situbondo, bhasafm.co.id- Dikarenakan isu santet di Desa Tokelan, Kecamatan Panji. Lima ibu rumah tangga (IRT) disumpah Al Quran sebagai upaya mediasi dan meredamkan konflik.
Achmad Misuri, Kepala Desa Tokelan menjelaskan, isu santet ini menyebar karena salah satu warga meninggal dunia akibat dari penyakit yang tidak kunjung sembuh. Sebagai upaya peredaman masalah. Misuri sebagai kepala desa menggelar mediasi dan mempertemukan kedua warga.
Pihak penuduh berinisial SY (50) dengan yang tertuduh MY (50) dipertemukan dalam mediasi tersebut bersama dengan keluarga dari kedua belah pihak serta disaksikan oleh warga.
Setelah melakukan mediasi, diketahui bahwa isu santet ini hanyalah berita palsu atau hoaks. Alhasil lima ibu – ibu dari pihak tertuduh dan penuduh melakukan sumpah Al Quran secara bergantian dan setelahnya saling maaf – maafan.
AKP Nanang Priyambodo, Kapolsek Panji mengatakan masalah telah terselesaikan dan warga kembali berdamai sehingga tidak muncul masalah kamtibmas yang lebih besar dan merembet kemana – mana.
Lebih lanjut Nanang meminta kepada masyarakat hendaknya terbuka dan lebih mengupayakan masalah diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak terburu – buru dibawa ke ranah hukum.