Situbondo, bhasafm.co.id- Ratusan warga mengeluhkan aktivitas pertambangan batu di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanten.
Akibat adanya keluhan ini, Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pertambangan batu tersebut.
Arifin, Ketua Komisi III DPRD Situbondo menjelaskan sidak ini merupakan respon dari Komisi III DPRD Situbondo akibat adanya keluhan warga yang mengeluhkan rusaknya tanah pertanian akibat aktivitas pertambangan.
Dari hasil inspeksi ini Komisi III menemukan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak pertambangan, yaitu tidak dugaan melakukan tambang ilegal. Selain itu aktivitas pertambangan juga mengakibatkan banyaknya sawah yang rusak.
Arifin juga menegaskan dalam waktu dekat Komisi III DPRD Situbondo akan memanggil dinas terkait aktivitas pertambangan ini beserta pemilik pertambangan.
Arifin menjelaskan bahwa warga sekitar tidak diminta persetujuan aktivitas tambang serta ada beberapa warga yang mengaku mendapatkan perilaku intimidasi.
Sekretaris Desa Sumber Anyar, Rawiyanto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan warga yang tanahnya rusak akibat aktivitas pertambangan. Mereka tidak diminta persetujuan oleh pihak tambang. maka dari itu warga melakukan protes.
Ia juga mengkhawatirkan selama ada aktivitas tambah ini warga tidak dapat bercocok tanam karena tanahnya terus tergerus.