Situbondo- Aksi pencurian yang satu ini terbilang aneh. Pelaku mencuri sepeda motornya sendiri, yang sebelumnya digadaikan ke orang lain, menggunakan kunci duplikat. Beruntung, polisi dengan cepat mengungkap modus baru aksi kejahatan ini.
Polisi berhasil menangkap dua orang pelakunya, masing-masing bernama Wafiqur Rahman, 28 tahun, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, serta Irfan Nawawi,20 tahun, warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario bernopol L 4010 MB, saat diparkir di warnet Jalan Seroja Situbondo, 30 Mei lalu. Polisi yang menerima laporan pencurian dari korbannya bernama Arwiyanto, langsung melakukan olah TKP dan memburu pelakunya.
Kedua pelaku Wafiqur Rahman dan Irfan Nawawi ditangkap polisi di rumah masing-masing. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang sudah diganti plat nomornya, serta kunci motor duplikat.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, Sepeda motor Honda Vario itu ternyata milik Wafiqur Rahman, yang digadaikan kepada korban Arwiyanto beberapa waktu lalu. Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, Wafiqur Rahman yang memiliki kunci duplikat, kemudian menyuruh Irfan Nawawi mencuri sepeda motor tersebut.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Tim Resmob Polres Situbondo menangkap kedua pelaku sehari setelah kejadian. Nanang mengaku, begitu tertangkap kedua pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.