Aneh, ODP di Kecamatan Pasien Positif Corona Sangat Kecil

0
691
Bhasafm
Update penyebaran Covid-19 di Situbondo tanggal 02 April 2020

Situbondo- Update data pasien positif virus Corona di Situbondo tetap tak bertambah  dan masih berjumlah enam orang. Meski demikian, jumlah Orang Dengan Pemantauan (ODP) meningkat dari jumlah sebelumnya 145 menjadi 160 orang.

Data ini ODP sudah tersebar di 17 Kecamatan. Yang terbaru ODP di Kecamatn Arjasa sebanyak empat orang, padahal sehari sebelumnya sama sekali tidak ada ODP. Untuk ODP tertinggi masih di Kecamatan Panji sebanyak 24 orang. Kecamatan Kendit 22 orang dan Kecamatan Mlandingan 21 orang.

Anehnya, ODP di daerah pasien positif Corona terbilang kecil.  Di kecamatan Besuki terdapat satu pasien positif Corona, namun hasil tracing ODP hanya empat orang. Begitu pula ODP di Kecamatan Panarukan hanya 10 orang. Sedangkan di Kecamatan Bungatan yang merupakan pasien positif Corona terbanyak berjumlah tiga orang, hasil tracing ODP hanya 13 orang. Sedangkan di Kecamatan Banyuputih ditemukan satu pasien positif corona dengan jumlah ODP 20 orang.

Berdasarkan data yang di upload Pemkab Situbondo, saat ini ada empat Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tersebar di Kecamatan Panji dua orang, Kecamatan Kapongan dan Jatibanteng masing-masing satu orang. Tiga pasien masih menjalani rawat inap, sedangkan satu pasien sudah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto memerintah seluruh Kepala Desa, agar melakukan isolasi terbatas. Kepala Desa diminta membatasi berkumpulnya masyarakat, serta mulai mencatat keluar masuknya warga, baik dari luar ke dalam maupun dari dalam yang ingin bepergian keluar.

Menurut Dadang, bagi desa yang hanya memiliki satu jalur pintu masuk akan sangat mudah melakukan pemantauan. Namun bagi desa yang memiliki banyak pintu masuk, kepala desa tinggal memilih prioritas pintu masuk yang akan di pantau.

Untuk Kepala Desa yang memiliki akses ke jalan raya pantura, diminta memantau warung dan restoran yang berada di jalur pantura bersama pihak Kecamatan. Camat bersama Kades harus mengedukasi pemilik warung, agar tetap menjaga jarak aman serta menggunakan masker jika melayani pembeli, terutama bagi pengendara yang transit berasal dari luar kota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.