Anggota DPRD Situbondo Akan Segera Gajian

0
329
Bhasafm
Kepala DPPKAD Pemkab Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono ( foto: Zaini Zain )

Situbondo- Selama dua bulan ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Situbondo, belum menerima gaji. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengijinkan Pemkab Situbondo mencairkan gaji anggota dewan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset (BPPKAD) Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono, mengatakan, sebelumnya Pemkab meminta petunjuk terkait pencairan gaji anggota dewan kepada Pemprov Jawa Timur.

Menurut Hariyadi, konsultasi itu dilakukan karena Pemkab tak mau gegabah khawatir terjerat masalah hukum. Pemkab belum mencairkan gaji anggota dewan karena APBD 2021 masih belum disahkan.

“Iya benar, kami sudah menerima surat balasan dari Pemprov Jatim dan membolehkan pencairan gaji anggota dewan,” katanya.

Hariyadi  menambahkan, pencairan gaji anggota dewan terhitung selama  dua bulan yaitu Januari dan Februari. Dirinya masih menungu disposisi Bupati untuk pencairannya.

“Nanti kami ajukan ke Pak Bupati. Kalau beliau sudah diposisi  ke kami akan kami cairkan. Insyallah Senin ini sudah selesai,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.