Antisipasi Pelaku Teror, Kabupaten Situbondo Gelorakan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

0
599
BhasaFM
gerakan tamu wajib lapor 1x24 jam (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo, melakukan konsolidasi bersama Kepala Desa dan Ketua RT dan RW, untuk mengantisipasi masuknya paham radikal dan pelaku teror ke kota santri.

Pertemuan di Pendopo Kabupaten, bertema menggelorakan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, juga dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas se Situbondo. Sesuai ketentuan tamu dan pemilik rumah yang tak melapor bisa dikenakan sanksi pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono. Menurutnya, sesuai pasal 515 KUHP, bahwa masyarakat yang bertamu  harus melapor ke perwakilan Pemerintah daerah ditingkat RT dan RW.

Kapolres Awan Hariono mengaku, di dalam pasal berikutnya yaitu pasal 516, pemilik rumah maupun pengelola tempat kost yang tidak melapor selama 7 hari, bisa dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu kata Kapolres, kewajiban pemilik rumah melaporkan tamu yang sedang bermalam ke RT atau RW, sebenarnya sudah diatur dengan jelas di dalam KUHP.

Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, menggelorakan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang berkembang belakangan ini yaitu terorisme.

Dadang menambahkan, konsolidasi bersama Kades dan Ketua RT dan RW, untuk memfungsikan kembali tamu wajib kapor 1×24 jam. Karena informasi Ketua RT dan RW akan sangat memudahkan Polisi dan TNI, mencegah terjadinya aksi teror seperti yang terjadi di Surabaya.

Dadang Wigiarto kembali menegaskan, jika fungsi tamu wajib lapor 1×24 jam kembali dilakukan, masyarakat Situbondo pasti akan selalu kondusif. Menurutnya, kekuatan masyarakat memberikan informasi terkait paham radikalisme maupun terorisme, tidak dimiliki oleh Negara maju sekalipun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.