Situbondo, bhasafm.co.id- KBRN, Situbondo: Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, melaksanakan apel rutin setiap kali terima tugas jaga, untuk memastikan kelengkapan jumlah dan keamanan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan menegaskan, apel rutin dilakukan untuk memastikan jumlah warga binaan yang berada di dalam blok hunian. Maka setiap akan serah terima tugas jaga piket yang akan mengganti, dilakukan apel warga binaan.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, petugas yang mengganti akan mencatat pada buku apel jumlah penghuni yang ada di dalam Rutan Situbondo, untuk memastikan tidak ada warga binaan yang absen atau hilang dari blok hunian.
Pada apel tersebut, Rudi Kristiawan mengingatkan warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang ada di Rutan. Petugas Rutan akan meningkatkan pengawasan dan memperketat pengendalian agar Rutan Situbondo tetap aman, bersih, dan sehat lingkungannya.
Rudi Kristiawan menekankan pentingnya kerja sama antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran. Kunci utamanya adalah kedisiplinan.
Rudi Kristiawan akan menindak tegas kepada petugas maupun warga binaan yang melanggar aturan. Upaya ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan Rutan seperti peningkatan pengawasan, pemeriksaan rutin, dan penguatan prosedur keamanan di lingkungan Rutan Situbondo, agar tetap terjaga kebersihan blok hunian maupun lingkungan sekitar.