Situbondo- Aroma dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (Mamin) untuk Linmas saat pelaksanaan Pilgub 2018 lalu, lambat laun mulai terungkap. Fakta terbaru menyebutkan bahwa pengadaan mamin ternyata di subkan lagi.
Pengadaan mamin senilai 400 jutaan tersebut dimenangkan salah satu CV. Konon CV tersebut bukan milik rekanan pemenang tender, melainkan meminjam CV milik orang lain. Oleh pihak rekanan pengadaan mamin bukannya dikerjakan sendiri, melainkan di subkan lagi ke pihak lain.
Ironisnya lagi, pembelian mamin diserahkan ke masing-masing Camat. Padahal dalam proyek pengadaan mamin Linmas itu ada ketentuan speknya. Nah realisasi pengadaan itulah yang sedang didalami Polda Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Abdul Rasyid, mengatakan, anggaran pengadaan mamin Pilgub 2018 memang melekat di Satpol PP. Namun saat pelaksanaan Pilgub Abdur Rasyid mengaku masih menjabat Camat Mangaran.
“Saya tahu pembeliannya diserahkan ke Camat karena saat itu saya masih menjadi Camat. Kalau di Kecamatan saya pengadaan mamin Linmas dibelikan di warung,” ujarnya.
Rasyid mengaku lupa jumlah nominal pengadaan mamin untuk Kecamatan Mangaran saat itu. Yang pasti, pihak Kecamatan tak mendapat penghasilan apapun.
Rasyid mengakui dirinya sudah diperiksa Polda. Menurutnya, saat diperiksa ia menyampaikan yang diketahuinya, karena saat Pilgub dirinya memang masih belum menjabat Kasatpol PP.
“Saya sampaikan apa adanya sesuai yang saya ketahui. Gak ada yang korupsi hanya salah karena di subkan lagi,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain