Awasi Semua TPS Bawaslu Situbondo Rekrut 2.442 PTPS

0
436
BhasaFM
pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Besuki (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Bawaslu Situbondo siap menerjunkan 2.442 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pengawas TPS ini akan melakukan pengawasan di seluruh TPS pada Pemilu 17 April mendatang.

Pelantikan Pengawas TPS sudah dilakukan secara serentak 25 Maret kemarin. Sesuai ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu, pengawas TPS harus sudah terbentuk 23 hari sebelum pelaksanaan Pemilu.

BhasaFM
Panwascam memberikan bimbingan teknis kepengawasan (foto; Zaini Zain)

Menurut Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, pelantikan pengawas TPS dilakukan masing-masing Kecamatan. Setelah dilantik pengawas TPS langsung mendapatkan bimbingan teknis kepengawasan.

Pria yang akrab dipanggil Lopa itu menambahkan, pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan sejak dilantik. Jumlah pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS di Situbondo. Dengan demikian, semua TPS mendapatkan pengawasan Bawaslu. 

Lebih jauh Lopa menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, ada lima tugas pokok  pengawas TPS di lapangan, yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara dan mengawasi penghitungan suara.

Selain itu kata Lopa,  PTPS juga harus melakukan  pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. Pengawas TPS juga memiliki kewenangan menyampaikan keberatan jika menemukan adanya kecurangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses