Situbondo- Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU Situbondo, melakukan kegiatan bakti sosial memperbaiki beberapa kios yang rusak akibat penyerangan oknum anggota PSHT, Senin dini hari, 10 Agustus 2020.
Banser menerjunkan 21 orang personil untuk memperbaiki kios rusak terutama milik warga kurang mampu. Kios-kios untuk tempat berjualan tersebut diperbaiki secara swadaya, agar aktifitas perekonomian di Desa Kayuputih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran segera kembali normal.
Menurut Wakasat Banser NU Situbondo, Ansori, bakti sosial Banser itu sebagai bentuk kepedulian untuk membantu sesama. Warung dan kios yang berantakan dirusak oknum anggota PSHT diperbaiki kemudian dicat.
“Banser NU Situbondo siap membantu aparat keamanan jika diperlukan. Banser selalu siap selama 24 jam,” terang Ansori.
Sementara itu, Kepala Desa Trebungan, Muhammad Hasan, mengaku, saat ini kondisi warga berangsur-angsur mulai kembali normal. Sebagian warga sudah mulai beraktifitas seperti biasa.
Hasan menambahkan, meski sebagian tempat usaha masih belum buka, karena kondisinya masih rusak dan belum diperbaiki, namun yang terpenting suasana sudah kondusif.
“Baru saja saya dan kepala desa Kayuputih bertemu Ketua PSHT di Kantor Baksesbanglinmas, beliau (Tulus Priatmadji) menyampaikan permintaan maaf karena PSHT secara organisasi tidak pernah memerintahkan berbuat anarkis,” sambung Hasan.
Pantauan Bhasa menyebutkan. Hingga hari ketiga pasca penyerangan brutal oknum anggota PSHT, sebagian pertokoan dan kios yang rusak memang belum diperbaiki. Beberapa tempat usaha tersebut masih dibiarkan, sebagian kaca yang pecah hanya ditutupi triplek.
Seperti diberitakan sebelumnya. Ratusan pemuda berasal dari perguruan pencak silat PSHT terlibat bentrok dengan warga Desa Kayuputih, saat mereka sedang melakukan konvoi kenaikan tingkat, Minggu, 09 Agustus 2020.
Tak sampai disitu, oknum anggota PSHT melakukan serangan susulan, Senin dini hari. Mereka secara membabi buta melempari rumah warga Desa Kayuputih dan Desa Trebungan menggunakan batu dan benda-benda lainnya. Akibatnya, puluhan rumah dan kios rusak, serta empat unit mobil juga ikut rusak terkena lemparan batu.
Polres Situbondo telah menetapkan puluhan oknum anggota PSHT jadi tersangka. Selain itu, Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa puluhan hand phone, batu dan kayu serta sepeda motor. Polisi juga ikut mengamankan bendera merah putih yang diambil salah satu tersangka sekaligus jadi pemicu bentrokan.