
Situbondo- Buanglah sampah pada tempatnya. Ungkapan tersebut merupakan himbauan sekaligus mengedukasi masyarakat menjaga kebersihan. Sayangnya, saat ini sejumlah tempat sampah di sejumlah kawasan kota kondisinya sudah rusak.
Ironisnya, tempat sampah yang sudah rusak itu dibiarkan begitu saja sehingga mengganggu keasrian kawasan perkotaan. Salah satu tempat sampah yang rusak berada di depan Kantor DPRD Situbondo. Sudah cukup lama tong sampah itu tak berfungsi namun tetap dibiarkan begitu saja.
Salah seorang penggiat lingkungan kawasan perkotaan, Gufron Marzuki mengatakan, keberadaan tempat sampah di depan Kantor DPRD Situbondo sangat mengganggu pemandangan perkantoran. Anehnya, selama ini tidak ada anggota dewan protes terhadap keberadaan tong sampah di lingkungan mereka sendiri.
“Saya melihat tong sampah itu sudah cukup lama rusak. Lihat saja, sampah pelastik malah nyantol seperti itu karena tong sampahnya tak berfungsi,” terang Gufron, Kamis, 17 Maret 2022.
Gufron mengaku dirinya sudah berkeliing kawasan kota dan banyak menjumpai tong sampah di tepi jalan rusak. Anehnya, pihak-pihak terkait terkesan membiarkan begitu saja, padahal tempat sampah itu bagian dari sarana di tempat umum untuk menjaga kebersihan dan keasrian kota.
Ia menambahkan, menjaga kawasan kota yang bersih dan asri memang perlu keterlibatan semua pihak. Selain sarana dan prasana, harus ada edukasi terhadap masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Gufron mengaku masih sering menjumpai sampah berserahakan di saluran sungai irigasi kawasan perkotaan.
“Saya enggak tahu apakah sekarang piala adipura masih ada? Biasanya ada gerakan bersih-bersih menjaga keasrian kota kalau sudah ada penilaian piala adipura,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain