Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, mengaku belum mendapatkan laporan realisasi hasil penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati mengaku kecewa belum tercapainya penagihan pajak.
Seperti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Situbondo, hingga November ini retrebusi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, baru masuk 2 Miliar rupiah atau hanya sekitar 25 persen. Padahal potensi PBB di Situbondo sebesar 8 Miliar rupiah setiap tahunnya.
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) sangat buruk, karena hingga mendekati akhir tahun penagihan PBB baru masuk sekitar 25 persen.
Dadang mengaku akan mengkroschek langsung pencapaian penagihan PBB, karena selama ini belum pernah mendapatkan laporan dari DPPKAD.
Dadang memastikan, akan memotong insentif TPP atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan, bagi Organisasi Perangkat Daerah yang kinerjanya buruk.
“saya rasa memang sangat buruklah kalau target itu masih berkutat disini dan ini sudah mendekati akhir tahun, saya mendata laporan, saya akan lakukan pengecekan dulu, sebab namanya target ini kan dilihat dari sisa waktu, ini kan juga akan ada hubungan dengan tunjangan, akan kelihatan nanti” ungkap Dadang.
Seperti diberitakan Bhasa sebelumnya. DPRD Situbondo membentuk Pansus, mengingat masih tingginya piutang belum tertagih dan belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil rapat kerja Pansus dan DPPKAD terungkap, jika tahun ini realisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru sekitar 25 persen.
Ironisnya, belum ada alasan konkrit kendala penagihan pajak tersebut. Tidak hanya itu, sejak 2016 hingga 2017, ada tagihan piutang macet belum diselesaikan DPPKAD sebesar 24 miliar. Dari jumlah tersebut paling besar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 22 Miliar rupiah.
Menurut Ketua Pansus DPRD Situbondo, Hadi Prianto, sesuai keterangan DPPKAD, potensi Pajak Bumi dan Bangunan di Situbondo sebesar 8 Miliar setiap tahunnya. Sampai November ini penagihan PBB baru masuk 2 Miliar ke DPPKAD.
Hadi mengaku, Pansus akan mengevaluasi lebih teknis lagi rendahnya pencapaian penagihan pajak tersebut. Pansus harus menemukan pangkal persoalannya, mengingat PAD melalui sektor PBB sangatlah besar.