Situbondo-Dinas Perdagangan dan Perindustrian Situbondo, akan terus mendorong pengelolaan pasar tradisional memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).Saat ini baru ada tiga pasar bersitifikat SNI, yaitu Pasar Mangaran, Pasar Kapongan dan Pasar Curah Kalak, Kecamatan Jangkar.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yogie Krispian Syah, mengatakan, butuh sumber daya manusia dan anggaran besar untuk menyiapkan pasar tradisional bersertifikat SNI. Selain masalah manajemen pengelolaan pasar, juga ketersediaan sarana dan prasana.
Pasar yang sudah memiliki sertifikat SNI, harus memiliki sarana pendukung salah satunya ruang laktasi. Saat ini baru ada tiga dari 17 pasar tradisonal di Situbondo yang sudah memiliki sertifikat SNI.
“Sisi pengelolaan pasar harus bersih dan nyaman. Pasar bersertifikat SNI perlu sarana pendukung dan memerlukan anggaran besar untuk merevitasi pasar yang ada,” katanya.
Menurut Yogie, pihaknya secara bertahap akan mendorong pasar trasidonal di Situbondo berproses sertifikat SNI. Dengan sertifikat tersebut, keberadaan pasar akan lebih bersih, nyaman dan sehat.
“Secara teknis pengelolaan pasar yang sudah SNI ada zonasi dan ruang dagang. Nanti semua pasar kita arahkan kesitu (bersertifikat SNI),” ujarnya.
Reporter : Zaini Zain