Bau Menyengat Limbah RPH, Dinas Peternakan Akui Ada Kesalahan Pembuatan IPAL

0
457
BhasaFM
IPAL RPH tak sesuai kapasitan sehingga menimbulkan bau menyengat (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Dinas Peternakan Pemkab Situbondo mengakui terjadi kesalahan pembuatan penampungan limbah Rumah Potong Hewan (RPH), yang berlokasi di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Akibatnya, limbah dari RPH tak bisa tertampung sehingga menimbulkan bau menyengat.

Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tak sesuai kebutuhan. Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Hasanudin Riwansyah, Senin kemarin.

Pria yang akrab dipanggil Udin itu menjelaskan, kapasitas IPAL seharusnya 50 meter kubik untuk menampung limbah 15 ekor sapi yang dipotong di RPH.

Namun kenyataannya kata Udin, pembangunan IPAL yang menghabiskan anggaran 196 juta 2018 silam, ternyata hanya memiliki kapasitas 4 meter kubik. Padahal setiap hari RPH memotong  sembilan hingga 15 ekor sapi. Akibatnya, limbah meluap dan menimbulkan bau hingga menuai protes warga.

Selain pembuatan ukuran yang tak sesuai, elevasi atau ketinggian antara saluran keluar dan masuk tidak sama, karena lebih tinggi saluran keluar. Dampaknya setiap limbah yang masuk secara otomatis akan keluar.

Saat ini kata Udin, pihaknya hanya bisa mengatasi sementara gejala klinisnya dengan menguras. Namun hal itu tidak menjamin bau limbah tidak akan tercium lagi dalam jangka waktu yang lama.