Bawaslu Gelar Pleno, Tentukan Sanksi Bagi Penyelenggara Ad Hoc yang Diduga Melanggar Etik

0
79
Kantor Bawaslu Situbondo (Foto oleh Humas Bawaslu)

Situbondo, bhasafm.co.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menggelar Rapat Pleno setelah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang penyelenggara ad hoc yang diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara, karena mengadakan pertemuan dengan calon bupati terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf mengatakan, Komisioner Bawaslu menggelar rapat pleno untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada puluhan penyelenggara pemilu 2024 itu.

Faridl merinci, sebanyak 37 orang penyelenggara ad hoc itu terdiri dari 28 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), delapan orang pengawas kecamatan dan satu orang staf sekretariat panwaslu kecamatan.

Akan ada dua opsi sanksi yang akan diberikan kepada 37 penyelenggara ad hoc yakni sanksi pemberhentian dan sanksi peringatan. Jika mendapatkan sanksi peringatan maka akan dilakukan pembinaan.

Bagi PPK dan PPS yang melakukan pelanggaran etik, Bawaslu akan menyerahkan hasil rekomendasi kepada KPU Situbondo. Sedangkan bagi panwaslu kecamatan, Bawaslu akan membeirkan sanksi langsung. Sementara untuk satu orang staf panwaslu kecamatan akan diserahkan sepenuhnya pada koordinator sekretariat panwaslu kecamatan.

Diinformasikan sebelumnya, sebanyak 37 orang penyelenggara ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS dan Panwaslu Kecamatan, dilaporkan melakukan pelanggaran etik karena melaksanakan sebuah acara bersama dengan calon bupati terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Dokumentasi berupa foto acara tersebut, tersebar di media sosial. Padahal, tahapan Pilkada Serentak belum selesai karena belum muncul SK pemberhentian bagi penyelenggara ad hoc. Mereka juga masih menerima honor penyelenggara di bulan Januari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.