Home / PILKADA / Bawaslu Periksa 30 Orang Lebih Penyelenggara Ad Hoc Pada Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Periksa 30 Orang Lebih Penyelenggara Ad Hoc Pada Pemilu Serentak 2024

Situbondo, bhasafm.co.id- Bawaslu Kabupaten Situbondo, telah memanggil dan melakukan pemeriksaan puluhan penyelenggara ad hoc pada Pemilu 2024.

Mereka adalah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan. Mereka diperiksa karena diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto mengatakan, sudah ada sekitar 30 orang penyelenggara Pemilu yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panwaslucam yang dimintai klarifikasi terkait kehadiran mereka di sebuah acara bersama dengan calon bupati terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Kata Fitriyanto, masa tahapan Pilkada 2024 belum selesai, sementara puluhan penyelenggara ad hoc itu masih berstatus sebagai penyelenggara karena belum dilakukan penetapan calon pemenang dan belum ada SK Pemberhentian baik dari KPU RI maupun Bawaslu.  Mereka juga masih terima honor penyelenggara sampai 27 Januari 2025.

Bawaslu juga telah memanggil salah seorang mantan komisioner KPU dua periode, Iwan Suryadi. Iwan adalah tuan rumah dari acara yang dihadiri oleh calon bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Sementara itu, Iwan Suryadi mengaku telah menghadiri panggilan Bawaslu beberapa hari lalu terkait acara pertemuan dengan calon bupati terpilih. Ia mengaku bahwa acara tersebut adalah acara silaturrahmi pasca-pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Iwan juga mengaku jika dalam acara silaturrahmi tersebut dihadiri oleh penyelenggara PPK dan Panwaslucam.

Diinformasikan sebelumnya, KPU Kabupaten Situbondo, telah memproses puluhan penyelenggara ad hoc PPK dan PPS yang diduga melanggar kode etik karena hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Sementara masa tahapan Pilkada Serentak 2024.

Dokumentasi berupa foto pertemuan tersebut diunggah melalui akun media sosial salah seorang yang telah dimintai klarifikasi, sehingga menyebar ke publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses