Situbondo, bhasafm.co.id- Bawaslu Situbondo melakukan pengawasan dengan mengecek dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Situbondo.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Situbondo, Zekiuddin mengatakan, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati sudah lengkap dan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
Zekiuddin mengemukan syarat pencalonan berkaitan dengan partai politik pendukung antara lain persetujuan dari DPP partai pendukung. Sedangkan syarat calon yakni KTP, SKCK, dan surat keterangan dari pengadilan negeri (PN).
Berdasarkan pantauan, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8), ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftar ke KPU yakni pasangan Karna Suswandi-Nyai Khoirani dan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah .
Pasangan petahana Karna Suswandi-Nyai Khoirani diusung oleh beberapa partai politik Gerindra, Demokrat, PKS, Gelora, Perindo dan PBB. Sedangkan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah diusung PKB, PPP, Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, dan PSI.