Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak 1.030 orang pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, dan pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo, dilantik pada Senin (4/11) pagi.
Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Situbondo, Sainur Rasyid mengemukakan, pelantikan terhadap seribu lebih pengawas TPS ini dilakukan di masing-masing kecamatan oleh panwaslu setempat selama dua hari berturut-turut yakni mulai kemarin hingga hari ini.
Sejak dilantik atau mulai hari ini, pengawas TPS sudah mulai bekerja. Mereka akan bekerja hingga tujuh hari setelah pemungutan suara yang direncanakan akan berlangsung pada 27 November 2024.
Sainur membeberkan tugas-tugas pengawas TPS di antaranya, akan membantu pengawas pemilu desa/kelurahan melakukan pengawasan selama masa kampanye. Selain itu pengawas TPS juga harus memastikan bahwa distribusi undangan kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya sesuai dengan aturan.
Mereka juga akan mengawasi pembuatan TPS, untuk memastikan tidak ada atribut pasangan calon tertentu di kawasan TPS. Kata Zainur, Surat Keputusan (SK) Pengawas TPS ini akan berakhir pada tanggal 4 Desember 2024 atau seminggu setelah pelaksanaan Pilkada Serentak, pada tanggal 27 November 2024.