Home / PILKADA / Bawaslu Situbondo Tetapkan 1.030 Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Situbondo Tetapkan 1.030 Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024

Situbondo, bhasafm.co.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menetapkan sebanyak 1.030 Penvawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS pada Pilkada Serentak 2024. Mereka dinyatakan lolos setelah melalui serangkaian tes.

Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Situbondo, Sainur Rasyid mengatakan, dari sekitar 1.600 pendaftar sebanyak 1.030 terpilih sebagai Pengawas TPS. Mereka akan bertugas di setiap TPS yang berjumlah 1.030 TPS.

Pengawas TPS ini akan dilantik pada tanggal 4 November. Usai dilantik mereka langsung melaksanakan tugasnya yakni mengawasi proses pemungutan suara mulai dari persiapan yang meliputi distribusi surat suara dan pendirian TPS, sampai H+7 penghitungan perolehan suara. Mereka harus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan yang ada.

Kabupaten Situbondo, pada tanggal 27 November 2024 akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Ada dua pasangan calon yang akan bertarung yakni pasangan nomor urut 1 Rio Wahyu Prayogo bersama Ulfiah dan nomor urut 2 Karna Suswandi-Nyai Khoirani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses