Belum Ada Suspect Virus Corona, Bupati Situbondo Mengaku Belum Waktunya Menyemprot Disinfektan

0
536
BhasaFM
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto (bhasafm.co.id))

Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, mengaku belum waktunya melakukan sterilisasi tempat-tempat umum melalui penyemprotan disinfektan, mengingat belum ada pasien dinyatakan terjangkit virus Corona di Situbondo.

Pernyataan Bupati kepada para jurnalis itu dengan cepat beredar dan jadi perbincangan hangat di beberapa group  WhatsApp. Sebagian besar pengguna chatingan online itu menyayangkan karena dinilai membingungkan masyarakat.

Saat ini Pemerintah pusat telah menetapkan darurat nasional virus corona. Bahkan sebagian kepala daerah di Jawa Timur, sudah mulai melakukan langkah pencegahan penularan virus corona, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

Bupati Dadang Wigiarto kepada wartawan mengatakan, bahwa penyemprotan cairan disinfektan  untuk membasmi virus bagi daerah-daerah yang terdapat pasien suspect virus corona. Dirinya tidak akan ikut-ikutan karena melakukan penyemprotan saat ini karena dinilai akan sia-sia.

Dadang menjelaskan, jika sudah ada tanda-tanda mengarah adanya pasien COVID-19, Pemkab pasti melakukan penanganan tertutup, serta akan langsung menelusuri riwayat pasien untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Dadang meminta para jurnalis agar menjadi garda terdepan memberikan informasi, serta tidak ikut memprovokasi masyarakat hingga memicu kegaduhan. Sebab kepanikan yang berlebihan juga akan menggangu perekonomian di tengah masyarakat.

Sebelumnya,anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Situbondo, Hadi Prianto, menyayangkan sikap Pemkab yang belum melakukan tindakan apapun, termasuk melakukan sterilisasi ruang publik seperti  penyemprotan disinfektan.

Menurut Hadi, saat ini pemeriksaan di tempat pelayanan kesehatan masih dilakukan secara umum. Padahal, perlu disiapkan peralatan medis khusus serta tempat khusus bagi pasien yang memiliki ciri-ciri penyakit corona.

Hadi menilai Pemkab terlalu santai dan terkesan tidak siap menghadapi wabah Corona. Seharusnya Pemkab bisa menerjemahkan Kepres Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.