Situbondo– Belasan Desa di Situbondo terancam tak bisa menerima bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini. Pasalnya, hingga kini belasan desa tersebut belum membayar kekurangan penggunaan ADD dan DD tahun 2016.
Berdasarkan data di Kantor Inspektorat Pemkab Situbondo, masih ada 16 Desa belum mengembalikan kerugian kekurangan penggunaan ADD dan DD 2016. Jumlah total uang yang harus dikembalikan mencapai 1, 2 Miliar .
Menurut Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Bambang Prianto, awalnya jumlah kerugiaan yang harus dikembalikan sekitar 4 Miliar lebih. Namun pengembalian dilakukan secara bertahap dan tersisa 16 Desa.
Bambang menambahkan, pihaknya memberi batas waktu 31 Mei mendatang, agar 16 Desa itu menyelesaikan pengembalian kerugian tersebut. Jika hingga akhir bulan belum juga diselesaikan, 16 desa terancam tak dapat mencairkan DD dan ADD tahun ini.
Oleh karena itu, Bambang meminta agar 16 desa itu segera menyelesaikan, agar tak mengganggu perencanaan pembangunan di Desanya. Saat ini kata Bambang, Desa-desa yang lain sudah memproses pencairan bantuan ADD dan DD tahap kedua.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Ada beberapa factor menyebabkan kerugian penggunaan ADD dan DD 2016, diantaranya pengerjaan proyek fisik yang tak sesuai volume, tunggakan pembayaran pajak dan kesalahan administrasi. Jumlah pengembalian setiap desa bervariasi, mulai 1 juta hingga 200 jutaan.