Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi II DPRD Situbondo melakukan sidak di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di pelabuhan Pondok Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. pada Jumat kemarin (17/11/2023).

Pada sidak tersebut DPRD Situbondo mendapati proyek yang baru satu bulan selesai digarap sudah dalam kondisi rusak, diketahui proyek ini menggunakan APBD tahun 2023.
Kerusakan terjadi di lantai dasar TPI Pondok Mimbo, hal ini diduga disebabkan oleh pengurangan kualitas proyek, sehingga mengakibatkan proyek menjadi mudah rusak.
Komisi II DPRD Situbondo juga menemukan bangunan TPI yang retak, Ketua Komisi II DPRD Situbondo Siswo Pranoto mengatakan proyek ini menelan anggaran rehabilitasi sebesar Rp 85 Juta lebih.
Siswo juga mengatakan bahwa lantai TPI haruslah kuat karena merupakan tempat menaruh boks ikan dan es batu. Namun, ini baru satu bulan sudah rusak.