Belum Selesaikan SPJ, Bupati Nunggu Rekomendasi Camat Memberhentikan 11 Kades

0
450
BhasaFM
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suradji

Situbondo– Meski sudah tiga kali mendapatkan surat peringatan, belasan Kepala Desa di Situbondo belum juga menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Batas akhir pembuatan SPJ penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanggal 3 Pebruari lalu.

Dari 17 Kepala Desa yang mendapatkan surat peringatan ketiga, ada 11 Kepala Desa masih belum merampungkan pembuatan SPJ DD dan ADD 2017. Saat ini Bupati hanya menunggu rekomendasi Camat untuk memberhentikan sementara 11 Kepala Desa  itu dari jabatannya.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo Suradji, pihaknya akan tetap konsisten menerapkan ketentuan perundang-undangan. Kepala Desa yang tak menyelesaikan SPJ akan diberhentikan sementara.

Suradji menjelaskan, 11 Kepala Desa yang belum merampungkan SPJ hingga batas akhir berlakunya surat peringatan ketiga,  tersebar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan  Mangaran dan Kecamatan Jangkar.

Suradji mengatakan, senin kemarin, Sekretaris Daerah sudah melayangkan surat agar camat memberikan rekomendasi. Karena sesuai ketentuan bahwa dasar pemberhentian Kades sementara yaitu rekomendasi Camat.

Suradji menambahkan, hingga kemarin belum ada satu pun rekomendasi dari camat yang masuk. Suradji mengaku belum tahu apa alasannya, yang pasti Bupati hanya menunggu rekomendasi camat, untuk memproses pemberhentian 11 Kades tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya. Bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Situbondo  mencapai 201 Miliyar 533 juta 701 rupiah. Rinciananya, bantuan ADD sebesar 90 Miliar 099 juta 118 rupiah, dan bantuan DD sebesar 111 Miliar 434 juta 583 rupiah.

Sesuai ketentuan batas akhirnya pembuatan SPJ tanggal 10 Januari lalu. Selanjutnya, Kepala Desa yang masih belum merampungkan SPJ diberi surat teguran tiga kali hingga tanggal 3 Pebruari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.