Situbondo, bhasafm.co.id- Pemberantasan judi online akan dilakukan secara tuntas sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menindaklanjuti hal itu, Polres Situbondo melalui Propam melakukan inspeksi mendadak dengan memeriksa semua handphone milik personel, guna mencegah praktik judi online di internal kepolisian.
Pemeriksaan hanphone para personel mendadak dilakukan setelah menggelar apel pagi di halaman Polres Situbondo, Rabu (20/11). Handphone milik petugas diperiksa satu persatu untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online dalam handphonennya.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, pemeriksaan judi online dilakukan saat apel melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ada satupun anggota yang terlibat dalam praktik perjudian online.
Kapolres menegaskan, penegakan ketertiban dan disiplin ini merupakan komitmen Polres Situbondo dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan juga bentuk dukungan pelaksanaan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menambahkan bahwa Propam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala tentang pencegahan judi online di lingkungan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran.
Kegiatan penegakan penertiban, dan kedisiplinan berjalan dengan lancar dan aman, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya Pemerintah RI dalam memberantas judi online, sekaligus untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas dan integritas dan nama baik institusi Polri.