Berdalih Terlilit Hutang, Resedivis Kembali Mencuri Meski Sudah Empat Kali Masuk Bui

0
500
BhasaFM
Wakapolres Situbondo menggelar konferensi pers penangkapan resedivis kasus pencurian (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Pengapnya penjara tampaknya tak membuat jera pencuri yang satu ini. Mengaku sedang terlilit hutang, Sahwari kembali mencuri meski sudah empat kali masuk bui.

Kali ini, pria berusia 39 tahun itu mencuri handphone milik salah seorang warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar. Sahwari ditangkap polisi di rumahnya di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa handphone android merk Oppo F11 pro lengkap dengan dosbooknya. Tersangka menggasak HP tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah korbannya melalui pintu jendela.

Menurut Wakapolres Situbondo, Kompol Zein Mawardi, aksi pencurian terjadi awal Januari lalu. Polisi mulai melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan korban.

Wakapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaaan, tersangka mengaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu jendela yang tak terkunci.        

Wakapolres mengaku, tersangka memang seorang resedivis kasus pencurian dan sudah empat kali di penjara. Tersangka mengaku kembali mencuri, berdalih sedang terlilit hutang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses