Beredar Undangan Pencairan Bansos BST Berstiker Paslon Bupati dan Wakil Bupati

0
1947
Ilustrasi

Situbondo- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Asembagus mulai jadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyusul beredarnya surat undangan pencairan BST berstiker pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Konon, surat undangan Bansos pencairan BST tahap 8, berstiker paslon nomor urut 2 tersebar di Desa Bantal. Capture  surat tertanggal 9 November 2020 tersebut kemudian mulai menyebar luas secara berantai melalui pesan WhatsApp.

Kuasa Hukum nomor urut 1 paslon  Karunia, Budi Irawanto mengaku sudah mengkonfirmasi  jajaran Bawaslu dan mengakui bahwa  beredarnya surat BST berstiker paslon itu sedang dalam proses kajian.

Menurut Budi, secara formil dan materiil dugaan praktek money politik sudah terpenuhi.  Budi mengaku karena dugaan money politik tersebut memanfaatkan Bansos, maka pihaknya akan melaporkannya juga ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial.

“Dugaan pelanggarannya ada, alat bukti dan saksinya juga ada.  Saya kira ini sudah cukup memenuhi syarat formil dan meteriil menjerat pelakunya sebagaimana ketentuan pasal 187A Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” katanya, Kamis, 12 November 2020.

Di konfirmasi terpisah, tim advokasi nomor urut 2 paslon Mulya Abdi, Hendriansyah, mengaku belum tahu adanya kabar tersebut. Hendri mengaku, sejauh ini tim hukum belum menerima kabar apapun.

“Tim hukum belum mendapatkan kabar, besok kita klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Situbondo, Fitrianto kepada wartawan mengaku, bahwa Panwaslu Kecamatan Asembagus masih melakukan penelusuran adanya dugaan pelanggaran tersebut.

“Teman-teman pengawas mendapatkan informasi berdasarkan temuan yang ada. Ini menjadi informasi awal untuk dilakukan investigasi atau penelusuran,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.