20 Ribu Warga Situbondo Belum Punya e-KTP, Ditarget Selesai Sebelum Penetapan DPT Pilbup

0
515
Bhasafm
Membludak-Warga antri menunggu giliran melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Sebanyak 20 ribu warga Situbondo belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah mamasang fasilitas perekaman e-KTP di setiap Kecamatan untuk mempercepat pembuatan e-KTP.

Dispendukcapil menargetkan pembuatan e-KTP selesai sebelum penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat syarat warga menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti harus memiliki e-KTP.

Menurut Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofwan Hadi, masyarakat akan masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilbup 9 Desember mendatang jika sudah memiliki e-KTP.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman dan kami siap melayani,” kata Sofwan Hadi, Senin, 29 Juni 2019.

Sofwan menambahkan, saat ini masyarakat yang ingin  bikin e-KTP tidak perlu lagi datang ke Kantor Dispendukcapil Situbondo. Mereka cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan. Sejak 8 Juni lalu, setiap Kecamatan sudah memiliki fasilitas perekaman e-KTP.

Menurutnya, khusus untuk Kecamatan Besuki, Kapongan dan Asembagus, tidak hanya melayani perekaman e-KTP saja, melainkan masyarakat juga bisa bikin Kartu Keluarga (KK).

“Saat ini warga yang mengurus e-KTP di kantor Dispendukcapil selalu membludak, karena beberapa bulan lalu pelayanan dilakukan secara online. Selama memberikan pelayanan petugas tetap menggunakan protokol kesehatan Covid yaitu menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),” terangnya