Bupati Minta KPU dan Bawaslu Jadi Garda Terdepan Penerapan Protokol Covid Pelaksanaan Pilkada

0
361
Bhasafm
Rakor Pilkada-Bupati minta KPU dan Bawaslu jadi garda terdepan penerapan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, meminta penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu, menjadi garda terdepan penerapan protokol Covid-19, agar pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tidak melibatkan massa dalam tahapan Pilkada selanjutnya.

Pernyataan Bupati ini disampaikan saat rapat koordinasi kesiapan pengamanan dan penandatanganan Pakta Integritas Pilbup Aman Damai, serta taat Protokol kesehatan Covid-19,di pendopo Kabupaten, Kamis kemain.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut hasil vidcon bersama Mendagri, Menko Polhukam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, mengingat saat pendaftaran pasangan Calon ke KPU beberapa waktu lalu melibatkan massa dengan jumlah cukup besar.

Menurut Dadang, dirinya tak ingin ada klaster Pilkada penyebaran Covid-19 di Situbondo. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang KPU, Bawaslu, partai politik pengusung  dan Tim Sukses pasangan calon, untuk menyatukan persepsi terkait penerapan protokol kesehatan Covid saat pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Akibatkan Macet Di Jalan Pantura Arjasa

“Dalam waktu dekat Pemkab Situbondo akan mengundang KPU, Bawaslu, Partai Politik dan tim sukses untuk bersama – sama mencari solusi agar dalam pelaksanaan Pilkada di Situbondo tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid 19“ ungkap Dadang, Kamis, 10 September 2020”

Rakor kemudian ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk sinergitas untuk Pilbup Aman Damai, serta taat Protokol Kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan tahapan Pilkada.