KPU Situbondo Siapkan Fasilitas Pendukung di TPS Bagi 1.631 Orang Pemilih Disabilitas

0
341
Bhasafm
Pilkada serentak

Situbondo- Komisi Pemilihan Umum Situbondo, telah menetapkan  Daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 493.441. Dari jumlah tersebut ada 1.631 orang pemilih adalah kaum disabilitas.

Menurut Komisioner KPU Situbondo, Usman Hadi, untuk memudahkan kaum disabilitas menggunakan hak suaranya 9 Desember mendatang,  maka setiap TPS harus ramah disabilitas. KPU akan menyediakan fasilitas  pendukung bagi kaum disabilitas  di TPS.

 “Harus ada fasilitas pendukung bagi mereka (disabilitas) di TPS,” kata Usman yang juga menjabat Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Situbondo.

 Usman menjelaskan, setiap TPS harus bisa dijangkau kaum disabilitas seperti akses bagi pengguna kursi roda.  Bagi tunanetra diperbolehkan menggunakan jasa pendamping ketika mencoblos.

 “Bukan hanya bagi tunanetra saja sebenarnya, namun bagi para disabilitas yang memang membutuhkan pendamping kita layani,” katanya

Menurut Usman, kaum disabilitas bisa menunjuk orang lain jadi pendamping di TPS atau bisa dari petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutaan Suara (KPPS). Hanya saja ada ketentuan yang harus dilakukan pendamping seperti mengisi form terlebih dahulu. “Salah satu poin di dalam form tersebut dijelaskan pendamping harus merahasiakan pilihan disablitas,” katanya