Polres Situbondo Siap Amankan Kampanye Paslon Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid

0
328
Bhasafm
Disiplin Protokol Kesehatan-Personil Polres Situbondo dikerahkan memeriksa undangan yang akan masuk ke lokasi pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa’i, mengaku siap mengamankan masa kampanye pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, sesuai komitmen pakta integritas yaitu menerapkan protokol kesehatan Covid.

Menurut Kapolres, karena selama kampanye paslon tak boleh mengerahkan massa, maka bersama penyelenggara Pemilu kepolisian siap mengamankan.

“Sekarang kami ada penegakan disiplin operasi yustisi. Karena Pilkada di masa pandemi maka kami siap melakukan penegakan disipilin juga,” katanya, Kamis, 24 September 2020.

Kapolres mengaku siap membubarkan kalau ada pelaksanaan kampanye mengerahkan massa. Pembubaran tersebut tentu melalui proses dan mekanisme yang berlaku. Jika tidak cukup hanya dibubarkan, maka kepolisian siap melakukan tindakan sesuai kewenangan yang harus ditegakan kepolisian.

“Sanksi secara tertulis dilakukan penyelenggara Pemilu. Kalau ada kerumunan massa tentu kami ingatkan agar membubarkan diri. Kalau tak indahkan kepolisian bisa mengambil tindakan disiplin membubarkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kapolres mengaku mengerahkan 230 personil gabungan mengamankan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dn calon Wakil Bupati. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan partai pengusung untuk tidak melakukan pengerahan massa saat pengundian nomor urut.

“Sejumlah personil polisi disiagakan dipintu masuk untuk menegakan disiplin protokol kesehatan Covid, mulai pemeriksaan suhu tubuh hingga meminta para undangan mengenakan masker sebelum masuk ruangan,” ujarnya.