Positif Covid Pasangan Suami Istri Meninggal di Rumah Sakit

0
544
bhasafm
Proses pemakaman pasangan suami yang meninggal karena positif Covid-19 (foto : Zaini Zain)

Situbondo-Pasangan suami istri (Pasutri) meninggal dunia di rumah sakit, setelah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Pasutri asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di rumah sakit.

Pasutri berinisial A (67) dan M (61) dikebumikan di satu TPU yang sama. Pemulasaran jenazah pasutri pasien Covid tersebut menggunakan protokol kesehatan. 

Juru bicara Satgas Covid-19, Dadang Aries Bintoro mengatakan, saat ini jumlah total pasien Covid meninggal dunia menjadi 130 orang. Untuk tambahan dua pasien baru berasal dari Kecamatan Panji.

“Untuk pasien Covid meninggal terbanyak di Kecamatan Panji yaitu 30 orang,” katanya, Kamis, 7 Januari 2021.

BACA JUGA :  Percikan KWH Meter Sambar Pertalite, Rumah dan Motor Thunder Ludes Terbakar

Dadang menambahkan, saat ini juga ada tambahan pasien positif sebanyak 16 orang. Jumlah total pasien Covid di Situbondo mencapai 1.783 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.567 pasien Covid dinyatakan sembuh.

Dadang menambahkan, masih ada 86 pasien Covid menjalani perawatan medis, terdiri dari 37 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 47 pasien isolasi mandiri serta dua pasien isolasi di pusat karantina.

“Kami mengimbau masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker,” pintanya.