
Situbondo- Masa pandemi Covid-19 membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nyaris gulung tikar. Ribuan pelaku UMKM menyerbu Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, untuk mengajukan permohonan bantuan permodalan.
Hingga kini, sudah tercatat ada 8. 555 pelaku UMKM mengajukan bantuan permodalan melalui Bantuan Presiden (Banpres). Rencananya, setiap pelaku UMKM diproyeksikan menerima suntikan modal sebesar 2,4 juta.
Salah seorang pelaku UMKM, Yanti, mengaku rela antri untuk mengajukan bantuan, karena usahanya sepi selama masa pandemi. Wanita 39 tahun yang berprofesi sebagai penjahit, mengaku tak pernah mendapatkan order menjahit selama pandemi.
“Saya mengajukan bantuan modal 2,4 juta untuk menghidupkan kembali usahanya. Jika pengajuannya diterima akan saya belikan mesin obras,” terangnya, Selasa, 08 September 2020.
Sementara itu, Kepala Dinkop Situbondo, Sugiyono mengatakan, pengajuan bantuan modal sudah dibuka sejak 8 Agustus lalu. Hampir setiap hari pelaku UMKM antri untuk mengajukan bantuan.
Sugiyono menambahkan, program bantuan modal itu merupakan program Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya menampung pengajuan, sedangkan kewenangannya berada di Kementerian Koperasi.
“Seluruh berkas pengajuan diserahkan kepada Kementerian Koperasi. Dan perlu diketahui kalau Banpres ini bukan bantuan bagi warga miskin, melainkan bantuan permodalan kepada para pelaku usaha kecil yang memenuhi ketentuan,” terangnya.