Wanita Asal Bondowoso Ketangkap Nyabu di Kamar Kos

0
351
bhasafm
MF, wanita asal Bondowoso ternagkap nyabu di kamar kos (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo, menangkap seorang wanita asal Bondowoso berinisial MF. Wanita berusia 37 tahun itu ketangkap sedang ngisap sabu di kamar kosnya di perumahan Panji Permai Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat kotor 1,03 gram, satu buah bong alat hisap sabu serta beberapa barang bukti lainnya.

Polisi mengendus keberadaan tersangka, setelah sebelumnya mengawasi aktifitas tersangka yang dicurigai pengguna sabu-sabu. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan tersangka di Situbondo.

“Tersangka sudah cukup lama jadi target operasi dan diawasi gerak-geriknya oleh polisi,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, Senin, 5 April 2021

Kapolres Situbondo, AKBP Ahmad Imam Rifa’i, mengaku mengapresiasi kinerja Satreskoba. Hasil pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut membuktikan keseriusan polisi mencegah peredaran obat terlarang di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres memerintahkan Satreskoba, agar memburu jaringan tersangka, termasuk pemasok sabu-sabu ke Situbondo. Oleh karena itu, Kapolres meminta masyarakat ikut membantu aparat kepolisian memberantas peredaran sabu-sabu.

“Kami dari kepolisian meminta partisipasi masyarakat agar melapor kalau mengetahui adanya peredaran narkoba maupun miras di Situbobdo” ujarnya

Reporter: Zaini Zain