Berkah HUT Kemerdekaan, Enam Narapidana Dapat Remisi Langsung Bebas

0
487
BhasaFM
napi dapat remisi (foto: Zaini Zain)

Situbondo- HUT Kemerdekaan tahun ini tampaknya memberi berkah tersendiri bagi enam orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo. Betapa tidak, keenam napi tersebut langsung bebas, setelah mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Untuk HUT Kemerdekaan ke 73 ini, ada 145 narapidana Rutan Situbondo mendapatkan remisi. Pemberian remisi diberikan secara simbolis Bupati Dadang Wigiarto, di pendopo Kabupaten usai upacara pengibaran bendera di Alun-Alun Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Alip Purnomo, mengatakan, pemberian remisi bagi narapidana, sudah sesuai pasal 14  Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995.  Narapidanan bisa diajukan mendapatkan remisi, jika sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan serta berkelakuan baik.

Alip Purnomo menambahkan, pihaknya mengusulkan 145 napi mendapatkan remisi ke Kemenkum HAM. Dari jumlah tersebut sebanyak enam narapidana langsung bebas usai mendapatkan remisi.

Menurut Alip Purnomo, remisi atau pengurangan masa yang diterima setiap napi bervariasi. Dari 145 napi sebanyak 61 napi mendapatkan remisi 1 bulan. 41 Napi mendapatkan remisi 2 bulan, serta 32 napi mendapat remisi 3 bulan.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.