Situbondo- Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa meminta Pemerintah Desa, membuat perencanaan penggunaan dana Desa. Masalah kemiskinan harus jadi sala satu sasaran utama penggunaan dana desa. Pernyataan ini diungkan Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samad Riyando, saat ditemui sebelum menjadi pembicara seminar nasional, di aula Kampus Unars Situbondo, kemarin.
Mantan Pimpin KPK itu mengatakan, dalam menganalisa perencanaan penggunaan dana desa, Pemerintah Desa harus mengetahui permasalahan sekaligus potensi di Desanya. Kantong kemiskinan harus jadi sasaran penggunaan desa, karena bantuan dana desa untuk membangunan dan mensejahterakan masyarakat.
Samad menambahkan, sejak dirinya dilantik Presiden menjadi Satgas Dana Desa, sudah ada puluhan laporan yang masuk. Satgas biasanya langsung terjung ke daerah yang penggunaan dana desanya mencuat.
Jenderal purnawiranan polisi bintang tiga itu mengaku, Satgas juga ikut melakukan asistensi ke daerah-daerah, yang penggunaan dana Desanya terkena OTT atau Operasi Tangkap Tangan KPK. Di Jawa Timur, Satgas pernah melakukan asistensi di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.
Untuk Situbondo lanjut Samad, dirinya masih belum mendalami penggunaan dana desanya. Samad mengaku, di Indonesia ada dua Kabupaten paling parah penggunanan dana desanya, sehingga tak bisa mencairkan dana desa termen kedua, yaitu Kabupaten Ambon dan Kabupaten Merauke.
Meski demikian, Samad mengaku banyak menemukan penggunaan dana desa cukup bagus. Ada berbagai kegiatan inovasi di Desa untuk mengembangkan potensi di desanya.
Samad Bibit Riyanto berkunjung ke Situbondo menjadi narasumber, sekaligus melantik Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Sebagai pendiri organisasi GMPK, Samad mengajak masyarakat berpartisipasi mencegah kejahatan korupsi.
Menurut Samad, praketk korupsi akan habis jika lahan korupsinya sudah terkikis. Selama menjadi pimpinan KPK, Samad mencatat secara garis besar ada dua ladang praktek korupsi, yaitu pintu masuknya uang dan pintu keluarnya uang.