Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta, Dugaan Penyelewengan Pengelolaan TKD Dipolisikan

0
507
BhasaFM
Tanah Kas Desa (TKD) (Foto: Zaini Zain)

Situbondo– Forum Gerakan Aspirasi Rakyat (Gelar), melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Jetis, Kecamatan Besuki. Pengelolaan TKD dipolisikan karena berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.

Untuk menguatkan laporannya, Forum Gerakan Aspirasi Rakyat melampirkan bukti-bukti pendukung, termasuk gambar TKD yang kini sudah dikelola pihak ketiga tanpa melalui prosedur yang benar.

Ketua Gerakan Aspirasi Rakyat, Lukman Hakim  mengatakan, selama melakukan investigasi di lapangan pihaknya menemukan banyak modus dugaan penyelewengan TKD di Desa Jetis. Selain disewakan kepada pihak ketiga tanpa melalui mekanisme lelang, ada beberapa hektar tanah produktif kini beralih fungsi menjadi perusahan pembuatan batu bata.

Menurut Lukman, pihaknya menemukan pengelolaan TKD sekitar 2, 8 hektar yang semula produktif, kini berubah menjadi perusahaan batu bata. Ada pula sekitar 6,8 hektar TKD disewakan ke pihak ketiga tanpa melalui prses lelang dan dilakukan seperti transaksi perseorangan.

Lukma menduga, dugaan penyelewengan pengelolaan TKD tersebut berptensi merugikan negara sekitar 757 juta lebih. Hal itu bisa dihitung dari hasil uang sewa TKD selama enam tahun.

Oleh karena itu, Lukman Hakim meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan TKD di Desa Jetis. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Jetis belum bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang berusaha menghubungi melalui selulernya juga tak diangkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.