Bertemu Pemkab Pansus Bahas Usulan Perubahan RPJMD

0
389
Pansus RPJMD bahas perubahan RPJMD bersama Pemkab Situbondo (28/12) (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tanpaknya masih jadi perdebatan alot. Untuk mencari titik temu, Pansus DPRD melakukan pembahasan bersama dengan Pemkab Situbondo, Jum’at (28/12) kemarin.

Menurut Bupati Dadang Wigiarto, Pemkab mengusulkan perubahan RPJMD bukan tanpa alasan. Usulan perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan manajamen kinerja, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah lebih fokus pada pancapaian visi-misi Kepala Daerah.

Dadang menambahkan, Selama ini program kerja OPD masih belum fokus. Melalui perubahan RPJMD, setiap OPD akan menjadikannya dalam program perioritas.

Dadang kembali menegaskan, perubahan RPJMD ini untuk mempertegas orientasi program kerja, agar tujuan visi dan misi Kepala Daerah akan tercapai.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Situbondo, Narwiyoto, mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan menerima usulan perubahan tersebut, asalkan Pemkab tidak merubah Indikator Kinerja Utama atau IKU.

Narwiyoto memuji Pemkab Situbondo, karena pada 2018 ini sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 13 persen menjadi 11 persen. Oleh karena itu kata Narwiyoto, melihat pencapaian ini, Pemkab mestinya tak perlu lagi merubah target penurunan kemiskinan di RPJMD menjadi 11, 52 persen, karena target menurunkan angka kemiskinan menjadi 8, 5 persen pasti tercapai pada 2021 mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.